Jogja -
Norma atau aturan dibentuk untuk menciptakan kehidupan lebih teratur. Secara garis besar, norma bisa dibagi ke dalam empat jenis. Apa saja? Berikut 4 jenis norma lengkap dengan contohnya.
Apa itu norma? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Dikutip dari dokumen unggahan Universitas Islam Indonesia, Soerjono Soekanto mengartikan norma sebagai ukuran ataupun pedoman untuk perilaku atau bertindak dalam hidupnya. Sementara itu, Kelsen memaknai norma sebagai sesuatu yang seharusnya ada atau seharusnya terjadi, khususnya bahwa manusia seharusnya berperilaku dengan cara tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengertian-pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya norma adalah aturan yang mengatur perilaku individu dalam sebuah masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang diterima. Lalu, ada apa saja jenis norma? Di bawah ini pembahasannya.
Diringkas dari modul pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan oleh Rahmah Ningsih, SHI, MAHk, norma bisa dibagi menjadi empat, yakni norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Berikut ini penjelasan ringkas masing-masingnya:
1. Norma Agama
Norma agama bersifat dogmatis yang berarti setiap ajarannya sudah diyakini kebenarannya. Oleh karena itu, setiap manusia harus menjalani norma ini tanpa ada tambahan atau pengurangan sebagaimana telah tercantum dalam wahyu Tuhan di kitab suci masing-masing agama.
Di Indonesia yang kaya akan keberagaman, ada enam agama yang diakui pemerintah, yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Dalam setiap ajaran agama-agama tersebut, terdapat norma yang mengikat, baik dengan hubungan kepada Tuhan ataupun sesama manusia.
Hukuman atau sanksi dari norma agama tidak bisa diberikan manusia. Pasalnya, hukuman ini akan diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama. Namun, dampak dari pelanggaran norma agama, seperti perampokan dan pembunuhan, bisa dihukum oleh masyarakat secara langsung.
2. Norma Kesusilaan
Pada intinya, norma kesusilaan berkaitan dengan dua sisi kehidupan, yakni baik dan buruk. Secara esensial, norma kesusilaan dapat dimaknai sebagai pedoman hidup yang berkaitan dengan perilaku baik dan buruk.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara oleh Nurdiaman, pelanggar norma kesusilaan akan mendapati rasa sesal atau bersalah dalam hatinya. Namun, hukuman ini hanya akan dirasakan oleh seseorang dengan akhlak baik lagi bermoral. Di lain pihak, orang yang tidak memiliki hati nurani tak akan merasakan sanksi pelanggaran norma kesusilaan ini.
3. Norma Kesopanan
Sesuai namanya, norma kesopanan berada di tataran dimensi perilaku-perbuatan, tutur kata lisan, dan sikap yang dibentuk atas pengaruh budaya setempat. Jadi, bisa dikatakan bahwasanya norma kesopanan adalah pedoman yang diatur berdasar kebiasaan adat-istiadat setempat dan ajaran agama.
Karena berkaitan dengan adat-istiadat, maka norma kesopanan yang berlaku di suatu masyarakat belum tentu juga diterapkan di masyarakat lain. Contoh mudahnya sebagai gambaran, orang Eropa biasa makan dengan tangan kiri, sedangkan di Indonesia, makan dengan tangan kiri dianggap kurang sopan dan tidak lazim.
4. Norma Hukum
Terakhir, norma hukum bersifat formal. Apa maksudnya? Artinya, norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh negara untuk ditaati, dipatuhi, dan dijalankan oleh masyarakat. Ciri utama norma hukum adalah sifat memaksa dan mengikat.
Jika dilanggar, akan ada pemrosesan secara formal oleh lembaga penegak hukum untuk mendapat hasil yang seadil-adilnya. Pelanggaran norma hukum berkaitan dengan hukum pidana, perdata, dan administrasi negara.
Contoh Norma dalam Kehidupan Sehari-hari
Usai membaca pengertiannya, detikers juga mesti membaca langsung contoh penerapan norma agama dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya, tak lain tak bukan adalah mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan menyeluruh.
1. Norma Agama
Dikutip dari buku Seri Pendalaman Soal IPS Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs oleh Tim Tentor Eduka, contoh norma agama dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan perintah Tuhan.
- Menjauhi larangan agama.
- Berbuat baik kepada sesama.
- Memberi sedekah atau amal.
- Menghindari perbuatan zina.
- Menghormati keyakinan orang lain.
- Menikah secara sah sesuai aturan agama.
2. Norma Kesusilaan
Dirangkum dari buku Norma dalam Masyarakat oleh Joko Subroto dan modul Penerapan Hak dan Kewajiban serta Norma Pancasila, beberapa contoh norma kesusilaan dalam kehidupan sehari-hari adalah:
- Bertindak jujur.
- Berperilaku adil dan amanah.
- Menepati janji.
- Berbuat baik terhadap sesama.
- Tidak menyakiti orang lain.
- Tidak melecehkan orang lain.
- Tidak mencuri barang orang lain.
3. Norma Kesopanan
Diambil dari situs resmi Universitas Medan Area, contoh norma kesopanan dalam kehidupan sehari-hari adalah:
- Membiasakan salam sapa.
- Tidak mengganggu orang lain.
- Menghormati privasi.
- Menggunakan bahasa yang tepat.
- Memperhatikan kelayakan penampilan pribadi.
- Menyampaikan terima kasih.
- Menghormati dan menunggu antrean.
- Menjaga integritas dalam berbisnis.
Norma Hukum
Di antara contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari adalah:
- Mematuhi lampu lalu lintas.
- Menggunakan helm saat berkendara motor.
- Tidak merokok di area dilarang merokok.
- Membayar pajak tepat waktu.
- Tidak melakukan pencurian.
- Tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
- Mengurus izin usaha sebelum beroperasi.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
- Tidak melakukan tindak kekerasan fisik.
- Mengikuti prosedur hukum saat mendirikan bangunan.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai empat jenis norma beserta contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga pembahasan yang disajikan bermanfaat, ya!
(par/par)