3 Hari Baik untuk Memotong Kuku Menurut Ulama

Admin

Jakarta -

Menggunting kuku termasuk salah satu cara merawat kebersihan diri yang dianjurkan Rasulullah SAW. Melalui sabdanya, Nabi SAW mengatakan potong kuku sebagai fitrah manusia.

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالْإِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَطْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

"Lima perkara yang termasuk fitrah; mencukur rambut kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku." (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasan Ayyub dalam buku Fikih Ibadah, muslim yang mengerjakan kelima perkara tersebut dianggap telah menepati fitrahnya sebagai manusia yang bersifat baik dan berpenampilan rapi. Lantas, adakah waktu khusus untuk menggunting kuku?

Imam as-Sakhawi dalam kitab al-Maqashid al-Hasanah mengemukakan sebenarnya tidak ada hadits shahih terkait hari khusus untuk memotong kuku.

Namun sejumlah ulama telah menjelaskan mengenai waktu terbaik memotong kuku. Syeikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu'in mengungkap sunnah menggunting kuku di hari Kamis dan Jumat pagi. Kalangan ulama Syafi'i juga menyebut Senin sebagai hari yang dianjurkan untuk memotong kuku.

Di sisi lain, Nabi SAW memberi batas waktu maksimal 40 hari kepada kaum muslim untuk menggunting kuku. Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, "Kami diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, supaya kami tidak membiarkannya tumbuh lebih dari 40 hari." (HR Muslim dan Ibnu Majah).

Syekh Bin Baz dalam buku Muslimah Cantik Ibadahnya Benar, mengatakan bahwa muslim hendaknya melakukan anjuran Rasulullah SAW untuk tidak memanjangkan kuku melebihi 40 hari. Jadi kuku semestinya sudah dipotong sebelum batas maksimal tersebut.

Hukum Memotong Kuku dalam Islam

Sebelumnya dijelaskan dalam buku Tasyabbuh yang Dilarang dalam Fikih Islam oleh Jamil bin Habib Al-Luwaihiq bahwa menggunting kuku dalam syariat Islam hukumnya sunnah. Hal ini disandarkan pada sabda Rasul SAW yang telah disebutkan sebelumnya.

Dalil lain yang menjadi dasar hukum disunnahkannya menggunting kuku yaitu riwayat dari Abu Ayyub Al-Anshari RA. Ia berkata bahwa Nabi SAW bersabda:

"Salah seorang dari kalian bertanya tentang berita langit sedangkan dia membiarkan kukunya menjadi seperti kuku-kuku burung, berkumpul di dalamnya junub, najis, dan kotoran." (HR Ahmad)

Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW mengungkap alasan perlunya memotong kuku. Yaitu karena berbagai kotoran dapat berkumpul di bawah kuku sehingga mampu menghalangi air sampai ke kulit saat berwudhu.

Dari segi kesehatan, kotoran yang terjebak di bawah kuku mungkin bisa membawa penyakit karena menjadi tempat bersarangnya kuman dan bakteri.

Cara Memotong Kuku yang Dianjurkan

Ada cara terbaik yang dianjurkan saat memotong kuku. Menurut pendapat madzhab Syafi'i dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 3 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, hendaknya menggunting kuku dimulai dari telunjuk tangan kanan sampai kelingking lalu ibu jarinya. Kemudian memotong kuku kelingking tangan kiri sampai ibu jarinya.

Barulah bisa dilanjut dengan menggunting kuku kaki yang diawali dari jari kelingking kanan sampai kelingking kaki kiri secara berurutan.

Itulah penjelasan mengenai aturan potong kuku dalam Islam. Pada dasarnya, tidak ada hadits shahih tentang hari baik potong kuku. Namun beberapa ulama menganjurkan potong kuku di hari Kamis, Jumat pagi, dan Senin.

(azn/inf)