Jakarta -
Melalui Al-Qur'an dan Nabi Muhammad SAW, Islam mensyariatkan kaum muslim untuk melaksanakan berbagai ibadah. Di antaranya adalah puasa.
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah Jilid 2 mendefinisikan puasa secara bahasa yakni menahan. Sementara menurut istilah, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga terbenamnya matahari disertai niat.
Ibadah puasa termasuk ke dalam rukun Islam. Adapun rukun Islam merupakan asas agama di mana Islam dibangun dan berdiri atasnya. Dengan itu, bisa dikatakan bahwa puasa begitu diperintahkan untuk dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam syariat Islam, puasa yang dianjurkan terbagi atas dua kategori yaitu wajib dan sunnah. Cari tahu macam-macam puasa wajib dan sunnah pada uraian di bawah ini.
13 Macam Puasa dalam Islam
Berikut macam-macam puasa wajib dan sunnah yang dilansir dari buku Fiqih Sunnah Jilid 2 dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali:
Macam-macam Puasa Wajib
Sedikitnya ada empat macam puasa wajib bagi umat muslim, yakni sebagai berikut.
1. Puasa Ramadhan
Hukum berpuasa sebulan Ramadhan penuh adalah wajib bagi umat Islam. Kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan telah tercantum dengan jelas dalam Al-Qur'an, hadits, serta kesepakatan ulama (ijma').
Adapun Nabi SAW turut menyebutkan keistimewaan berpuasa Ramadhan melalui hadits riwayat Abu Hurairah RA: "Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya, ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan." (HR Nasa'i, Baihaqi, dan Ahmad)
2. Puasa Kafarat
Kafarat adalah denda yang harus dikerjakan oleh seseorang akibat perbuatan dosa yang dilakukannya. Demikian puasa Kafarat yakni puasa yang ditunaikan sebagai penebusan atas pelanggaran suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban.
Contoh tindakan yang mengharuskan muslim untuk berpuasa Kafarat; berhubungan intim di siang hari bulan Ramadhan, membunuh binatang saat ihram, dan ketika suami melakukan zhihar (menyamakan istri dengan perempuan mahramnya).
3. Puasa Nazar
Yakni puasa yang diikrarkan oleh seseorang untuk dilaksanakan, biasanya berkaitan dengan sesuatu hal yang dilakukan orang itu. Misalnya seseorang berjanji akan berpuasa selama lima hari apabila lulus masuk universitas impian.
4. Puasa Qadha
Ada beberapa orang dengan kondisi tertentu yang boleh tidak berpuasa Ramadan, salah satunya yakni wanita haid. Meski demikian, mereka diwajibkan untuk mengganti (qadha) puasa tersebut sesuai jumlah hari yang ditinggalkan pada waktu di luar bulan Ramadhan.
Aisyah RA meriwayatkan, "Pada masa Rasulullah SAW, kami (yakni kaum wanita) yang mengalami haid, diperintahkan agar mengqadha puasa (Ramadan), tetapi tidak mengqadha sholat (yang ditinggalkan pada masa haid)." (HR Bukhari dan Muslim).
Macam-macam Puasa Sunnah
Selain itu, ada sembilan macam puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat muslim, yakni sebagai berikut:
5. Puasa Nabi Dawud
Pengerjaannya dengan sehari berpuasa dan sehari tidak. Puasa Nabi Dawud disebutkan sebagai puasa yang paling utama. Abdullah bin Amru meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
"Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Dawud, dan sholat yang paling disukai Allah adalah sholat Dawud. Dia tidur separuh malam, dan bangun untuk sholat pada sepertiganya, dan tidur lagi pada seperenamnya. Dia puasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari (berikutnya)." (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
6. Puasa Senin Kamis
Rasulullah SAW biasa mengerjakan puasa sunnah di hari Senin dan Kamis. Untuk itu puasa Senin Kamis hukumnya yakni sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan).
Di balik pelaksanaannya, puasa Senin Kamis punya keutamaan besar sesuai yakni sesuai sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah:
"Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. lalu Allah SWT mengampuni setiap muslim (atau mukmin), kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah SWT berkata, 'Tangguhkanlah untuk keduanya.'" (HR Ahmad)
7. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan dengan berpuasa tiga hari tepatnya yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah.
Rasulullah SAW mengungkapkan keutamaan puasa Ayyamul Bidh melalui hadits riwayat Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban. Di mana bila berpuasa pada hari-hari tersebut layaknya puasa sepanjang tahun.
8. Puasa Enam Hari Bulan Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal baru boleh dikerjakan sejak 2 Syawal hingga akhir bulan tersebut. Mengerjakan puasa sunnah Syawal ini punya keistimewaan besar sesuai yang Nabi SAW sabdakan dalam hadits riwayat Abu Ayub Al-Anshari:
Artinya: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun."
9. Puasa Arafah
Puasa ini dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan jemaah haji yang melakukan wukuf di padang Arafah. Rasulullah SAW menyebutkan keutamaan bagi orang yang melaksanakan puasa Arafah ini. Diriwayatkan Abu Qatadah RA, Nabi SAW bersabda:
"Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
10. Puasa Asyura
Puasa ini dilakukan pada 10 Muharram. Sunnahnya puasa Asyura termaktub dalam sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Muawiyah bin Abu Sufyan:
"Hari ini adalah hari Asyura dan kalian tidak diwajibkan puasa pada hari ini. Sedangkan aku sekarang berpuasa pada hari ini. Siapa yang menghendaki, dia boleh berpuasa, dan siapa yang menghendaki dia boleh tidak berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan puasa Asyura diungkap oleh Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Qatadah RA: "Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
11. Puasa Tasu'a
Ketika Nabi SAW berpuasa di hari Asyura serta menyariatkannya kepada kaum muslim, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, hari ini merupakan hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani." Kemudian beliau bersabda, "Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan (Tasu'a)." (HR Ahmad dan Muslim)
Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa belum sampai pada tahun depan, Nabi SAW telah wafat. Namun melalui hadits tersebut, beliau menganjurkan untuk berpuasa pada 9 Muharram.
12. Puasa di Bulan Sya'ban
Aisyah RA meriwayatkan, "Aku tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa dalam satu bulan, kecuali bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan, kecuali bulan Sya'ban." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa;i, dan Malik)
Usamah bin Zaid RA berkata, "Aku bertanya kepada Nabi SAW, 'Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada bulan-bulan lain yang sesering pada bulan Sya'ban.'
Beliau bersabda, 'Itu adalah bulan yang diabaikan oleh orang-orang, yaitu antara bulan Rajab dengan Ramadhan. Padahal pada bulan itu amal-amal diangkat dan dihadapkan kepada Tuhan. Maka, aku sangat menginginkan amalku diangkat sementara aku dalam keadaan berpuasa." (HR Abu Dawud dan Nasa'i)
13. Puasa di Bulan-bulan Haram
Bulan haram maksudnya adalah bulan-bulan yang dimuliakan lagi suci, yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Memperbanyak puasa di bulan-bulan tersebut merupakan sunnah.
Nabi SAW menuturkan, "Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Dan berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah." (HR Nasa'i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah)
Itulah 13 macam puasa wajib dan sunnah yang disyariatkan dalam Islam lengkap dengan keutamaannya. Semoga kita bisa mengerjakan puasa-puasa tersebut, sehingga memperoleh keistimewaannya ya!
(fds/fds)